Kombes RD Diduga Terlibat KDRT dan Penganiayaan

jpnn.com, JAKARTA - Oknum perwira polisi diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan oknum perwira tersebut yakni Kombes Pol RD.
"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).
Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.
Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
Kasus dugaan penganiayaan dan KDRT yang dilakukan kombes itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI