Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Mabes Polri, Ini Sosok Pengganti Kapolrestabes Medan

Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Mabes Polri, Ini Sosok Pengganti Kapolrestabes Medan
Kombes Riko Sunarko dicopot dari Kapolrestabes Medan dan ditarik ke Mabes Polri. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada sejumlah perwira Polri, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. 

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/165/l/KEP/2022 tertanggal 24 Januari 2022.

Surat itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. 

Dalam surat itu, Kombes Riko dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri. 

Untuk jabatan Kapolrestabes Medan akan diisi Kombes Valentino Alfa Tatareda yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut. 

Kabar mutasi Kombes Riko Sunarko dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 

"Benar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Kombes Riko dimutasi," ujarnya, Selasa (25/1) malam. 

Namun, Hadi tidak memerinci lebih lanjut terkait mutasi Riko Sunarko.

Sebab, menurutnya, mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri. 

"Mutasi biasanya dilakukan dalam rangka penyelenggaraan organisasi," pungkas mantan Kapolres Biak Papua itu. 

Nama Kombes Riko Sunarko memang sempat heboh karena dituding menerima uang suap dari istri seorang bandar narkoba. 

Hal itu diungkapkan Bripka Ricardo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Berita Duka: Putri Sulung Nurul Arifin Meninggal Dunia

Atas kasus itu, Divpropam Mabes Polri bersama Polda Sumut lalu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak soal dugaan tersebut. 

Setelah itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak kemudian mencopot Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan.

Namun, Irjen Panca mengungkap bahwa pencopotan itu bukan lantaran Riko menerima suap dari istri bandar narkoba, tetapi masalah penyalahgunaan wewenang.

Jenderal bintang dua itu memastikan Kombes Riko tidak terbukti menerima suap sebagaimana yang dituduhkan seorang polisi bernama Bripka Ricardo Siahaan.

Kesimpulan itu merupakan hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

Panca mengatakan tim gabungan itu sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara dari Ricardo.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan," kata Irjen Panca Putra, Sabtu (22/1).

Dia pun memastikan Kombes Riko Sunarko pun tidak mengetahui ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan polisi.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut tim gabungan hanya mengonfirmasi bahwa Kombes Riko Sunarko memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta.

Kendaraan roda dua itu dibeli sebagai hadiah untuk anggota Koramil di Medan yang berhasil mengungkap ganja.

Dari uang pembelian sejumlah Rp 13 juta itu, Riko cuma membayar Rp 7 juta, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya," tegas Panca.

Tindakan Kombes Riko sebagai Kapolrestabes Medan itu menurutnya bertentangan dengan Pasal 7 Ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Itu pula yang menjadi alasan Irjen Panca menarik Kombes Riko Sunarko ke Polda Sumut, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.

"Kapolrestabes kami tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta," tutur Kapolda Sumut. (mcr22/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kombes Riko Sunarko dicopot dari Kapolrestabes Medan, Mabes Polri telah menunjuk sebagai penggantinya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News