Kombes Sambodo: Saya Melarang Anggota Mengawal Moge, Mobil Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Pengawalan motor gede (moge) menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan ini.
Sebab, hal itu dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya melarang mengawal motor gede.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mobil mewah, dan pesepeda," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
Kebijakan itu dikeluarkan, kata Kombes Sambodo, karena dianggap menimbulkan kecemburuan masyarakat.
"Pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Pada Jumat (12/3) lalu viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kelompok mobil itu melakukan protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Kemudian, mereka mengeluarkan klarifikasi.
Pengawalan motor gede menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan. Dirlantas Polda Metro Jaya langsung bereaksi.
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok