Kombes Sudarno Ancam Jemput Paksa Ketua KONI Mufran Imron
Kamis, 11 Maret 2021 – 19:24 WIB

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Foto: Antaranews.com
"Kalau sudah panggilan ketiga tidak hadir juga ya kita (polisi, red) jemput, apalagi kalau sudah misalnya ditetapkan tersangka," tegas Kombes Sudarno.
Sebelumnya, Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Bengkulu Sanuludin mengatakan selama ini Mufran tidak pernah melibatkan pengurus lainnya dalam penggunaan dana hibah.
"Jadi semua proses penggunaan dana itu cuma diurus Mufran sama bendahara saja," kata Sanuludin.
Dia juga berharap Mufran kooperatif dengan membantu penyidik mengusut kasus tersebut demi menjaga nama baik KONI Provinsi Bengkulu.(antara/jpnn)
Mufran Imron sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan