Kombes Zulpan: Kasus Holywings Ditangani Secara Profesional, Masyarakat Jangan Resah
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan menajemen Holywings.
Menurut dia, kasus itu kini ditangani sepenuhnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini, kepolisian telah merespons apa yang menjadi keluhan masyarakat dan penyidikan kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6).
Adapun alasan pelimpahan itu karena Polda Metro Jaya menerima dua laporan serupa, sehingga dijadikan satu di Polres Metro Jaksel.
"Dalam hal ini Polda Metro Jaya melimpahkan laporan polisi tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan karena hal yang dilaporkan sama," kata Zulpan.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini meminta masyarakat tidak perlu resah karena polisi akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Kami berharap, masyarakat tidak perlu resah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait dengan pelanggaran hukum ini kepada kepolisian," kata Zulpan.
Holywings diduga menista agama lewat unggahan promosi lewat media sosial Instagram.
Polisi meminta masyarakat tidak perlu resah dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings. Sebab, kasus itu ditangani secara profesional.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert