Kombes Zulpan Sebut Pria O di Mobil Berpelat RFJ Pegawai Pemprov DKI, Siapa Dia?
Rabu, 08 Desember 2021 – 05:57 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media di PMJ, Selasa (7/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polisi juga telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap korban PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan menemukan alat bukti yang cukup.
Ipda OS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS di exit Tol Bintaro. Kali ini tentang sosok pria berinisial O, siapa dia?
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan