Kombes Zulpan Ungkap Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Sudah Ada yang Diperiksa
Selasa, 14 Juni 2022 – 18:57 WIB
"Iko Uwais melaporkan balik Rudi terkait dengan penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana tercantum pada Pasal 351, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," kata dia.
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihaknya akan mengedepankan proses penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus tersebut.
"Jadi, apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan perkembangan terbaru kasus hukum yang melibatkan aktor Iko Uwais.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang