Kombes Zulpan Ungkap Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Sudah Ada yang Diperiksa

Kombes Zulpan Ungkap Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Sudah Ada yang Diperiksa
Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Iko Uwais melaporkan balik Rudi terkait dengan penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana tercantum pada Pasal 351, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," kata dia.

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihaknya akan mengedepankan proses penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus tersebut.

"Jadi, apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan (mcr18/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan perkembangan terbaru kasus hukum yang melibatkan aktor Iko Uwais.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News