Kombes Zulpan Ungkap Kabar Terbaru Kasus Iko Uwais, Sudah Ada yang Diperiksa
Selasa, 14 Juni 2022 – 18:57 WIB

Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Iko Uwais melaporkan balik Rudi terkait dengan penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana tercantum pada Pasal 351, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," kata dia.
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihaknya akan mengedepankan proses penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus tersebut.
"Jadi, apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan perkembangan terbaru kasus hukum yang melibatkan aktor Iko Uwais.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Audy Item Ungkap Kebiasaan Iko Uwais Saat Sahur