Kombes Zulpan Ungkap Keinginan Kakak Fico Fachriza, Simak

Kombes Zulpan Ungkap Keinginan Kakak Fico Fachriza, Simak
Fico Fachriza. Foto: Instagram/ficofachriza_

Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.

Saat menangkap Fico Fachriza, polisi menemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan lama 12 tahun. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Endra Zulpan mengungkap keinginan keluarga Komika Fico Fachriza setelah ditahan dan menjadi tersangka kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News