Komeng Ditangkap Polisi!
Minggu, 26 Januari 2020 – 15:05 WIB

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo (kedua kiri) menunjukan barang bukti kunci leter T saat ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Bekasi Timur. Foto: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Tersangka mengaku sudah berada di Bekasi selama satu minggu. Dalam melakukan aksinya, Komeng hanya seorang diri, keuntungan dari aksi jahatnya dinikmati sendiri.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor merek Vario warna merah, sebuah tas coklat berisi kunci letter T dan dua buah anak kuncinya,” kata Sutoyo. (sur/radarbekasi)
Komeng ditangkap warga dan polisi saat melakukan aksi kejahatan di kawasan Jalan Raya Jatimulya, Bekasi Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!