Komentar Akademisi Tentang Kasus Ahok dan Habib Rizieq

Komentar Akademisi Tentang Kasus Ahok dan Habib Rizieq
Akademisi Universitas Mercu Buana sekaligus Direktur Strategi dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia, Fadlin Guru Don. FOTO: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Protes dan reaksi kecewa pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berlangsung setelah pengadilan negeri Jakarta utara menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Pada satu sisi, ada tuntutan yang sama ditujukan kepada sederet kasus yang menimpa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Di antaranya kasus “Baladacintarizieq” yang sedang heboh diperbincangkan.

Akademisi Universitas Mercu Buana Fadlin Guru Don ikut memberikan komentar, Kamis (18/5). Menurutnya, untuk menunjukkan kita adalah negara hukum maka sebaiknya sengketa-sengketa hukum di Indonesia perlu diselesaikan secepatnya.

“Siapa pun yang memiliki sengketa hukum di negeri ini perlu diselesaikan secepatnya termasuk kasus yang menimpa Habib Riezieq Shihab agar negara kembali damai dan kondusif,” kata Fadlin.

“Tidak ada yang kebal hukum, semuanya sama dan sederajat tanpa kecuali,” tegas Fadlin lagi.

Menurutnya, kasus HRS kembali kencang setelah Ahok divonis dua tahun penjara. Ada indikasi saling serang menyerang antar kelompok yang cenderung menuntut perlakuan hukum secara adil dan merata.

“Itu wajar dan sah-sah saja tetapi kita semua perlu mewaspadai adanya initervensi pihak-pihak tertentu jangan sampai kita di adu domba. Kita rakyat Indonesia tidak boleh lengah dan ceroboh, bahwa sesunggunhnya di balik masalah ini ada orang-orang yang ingin memanfaatkan kita semua,” ucap Fadlin yang juga Direktur Strategi dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia.

Lebih lanjut dia menuturkan, persoalan kasus hukum Ahok vs Habib Rizieq saat ini tidak hanya menjadi perbincangan oleh rakyat Indonesia tetapi sudah menjadi konsumsi dunia Internasional.

Seperti diketahui media asing dan tokoh-tokoh dunia ikut mengomentari kasus hukum Ahok dan Habib Rizieq, Fadlin khawatir adanya intervensi asing yang sengaja ingin merontokkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Protes dan reaksi kecewa pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berlangsung setelah pengadilan negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News