Komentar Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Soal Bharada E, Tamtama Polri Paling Sakti, Luar Biasa
Bharada E ini juga disebut sebagai sosok yang misterius. Bahkan mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut pemberitaan Bharada E ini juga luar biasa.
"Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi. Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau enggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto.
Dia mengaku sampai saat ini tidak pernah mendengar Bharada E pernah diperiksa. Namun, Aryanto meyakini Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik.
"Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.
Menurutnya, nalar publik sudah meyakini bahwa Bharada E lebih sakti.
Padahal jenderal saja sudah dinonaktifkan. Namun, sampai saat ini status Bharada E belum jelas.
"Saya mendengar jika Kapolres Jakarta Selatan itu dinonaktifkan karena ada kekeliruan saat olah TKP. Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis."
Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Kekey sudah Keluar, Pelaku Sadis Banget
Dua jenderal purnawirawan polisi buka suara soal kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
- Hikmahbudhi Sebut Kerja Keras Kapolri dan Kadiv Propam Berhasil Pulihkan Citra Polri
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Turun ke Pelosok, Kadiv Propam Lihat Langsung TK Gratis Gagasan Anak Buahnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah