Komentar Fadli Zon soal Deponering Kasus AS dan BW

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponering kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (AS dan BW), tidak akan membuat keduanya bersih.
"Dalam konteks AS dan BW, deponering akan jadi beban hukum dan beban moral bagi keduanya. Ini tidak bagus bagi keduanya dan tidak membuat mereka bersih dari dugaan kesalahan. Sehingga deponering hanya akan menjadi catatan sejarah mereka," tulis Fadli, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).
Disampaikan, merujuk pada Pasal 35 huruf C UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, deponering merupakan kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Di sisi lain, alasan "demi kepentingan umum" dalam deponering perkara AS dan BW yang digunakan Jaksa Agung, karena keduanya memiliki komitmen yang kuat pada pemberantasan korupsi juga bukan merupakan landasan kuat.
"Apakah bila tidak dideponering perkara AS dan BW maka pemberantasan korupsi akan melemah? Tentu tidak, karena pemberantasan korupsi tidaklah tergantung pada orang per orang tapi pada sistem. Toh juga keduanya kini bukan lagi komisioner atau pimpinan KPK," jelasnya.
Karenanya, Fadli mengingatkan ke depan, dengan memperhatikan kepastian dan keadilan serta beban hukum yang perkaranya dikesampingkan, maka sebaiknya deponering dihindari. Biarkan pengadilan dengan proses peradilannya yang adil memutuskan perkara tersebut.
"Deponering kali ini juga jangan sampai mengganggu keadilan hukum bagi yang lain. Jangan pula menjadi yurisprudensi ke depannya," pungkas politikus Gerindra tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponering kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang