Komentar Terbaru Ruhut Sitompul soal Foto Anies Baswedan, Menohok Lagi

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Ruhut mengunggah meme Anies Baswedan pada akun @ruhutsitompul di Twitter.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip, Kamis.
Sebelumnya, pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyampaikan analisisnya terkait foto Anies Baswedan telanjang dada yang diunggah Ruhut Sitompul.
Menurut Roy, foto yang diunggah politikus PDIP itu merupakan hasil editan.
Hal ini dapat dibuktikan bentuk fisik sosok di foto yang berbeda dengan perawakan Anies Baswedan.
Roy juga menyebutkan foto Anies yang tampak berbulu di bagian dada itu diunggah pertama kali oleh akun Pinterest Friendrick S pada 2017 lalu.
Ruhut Sitompul menyampaikan komentar terbaru soal foto Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. Begini kalimatnya.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya