Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, salah satunya adalah fenomena pinjaman online (pinjol)
Pasalnya, saat ini kasus pinjol ilegal cukup meresahkan.
"Kasus pinjol problematik, karena yang pinjam tidak tahu, lalu pinjam, dan membengkak," ujar Mahfud MD dalam debat Cawapres Pemilu 2024 yang diadakan KPU RI, Jumat (22/12).
Menurut Mahfud, pihaknya pernah mendapati kasus pinjol dengan pinjaman Rp 500 ribu, tetapi membengkak bunganya hingga Rp 240 juta.
"Kami ke Polri katanya masuk ranah perdata, ke OJK itu bukan kewenangan OJK karena tidak terdaftar," beber Mahfud.
Mahdud menyebut hingga saat ini sudah banyak sekali korban dari pinjol ilegal.
"Bahkan, sudah ada yang bunuh diri," ucapnya.
Mahfud pun mengundang rapat gabungan untuk menindak pinjol ilegal dan dinyatakan sebagai kejahatan.
Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, termasuk pinjol ilegal
- Komdigi-DPR RI Dorong Koperasi Jadi Penyelamat UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal
- Idrus Golkar Anggap Fokus Bahlil Buat Prabowo-Gibran, Bukan Maju Capres
- Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Mahasiswi Rugi Rp28 Juta
- OJK Temukan Modus Jasa Penyelesaian Utang Pinjol
- Pinjol & Paylater Marak Terjadi, Indodax Dorong Generasi Muda Mulai Rutin Berinvestasi
- Parpol Nonparlemen Gelar FGD Membahas RUU Pemilu, OSO Sampaikan Alasan Mengundang Mahfud MD
JPNN.com




