Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal

Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md. Ilustrasi: (ANTARA/HO-Tim Media Ganjar-Mahfud)

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, salah satunya adalah fenomena pinjaman online (pinjol)

Pasalnya, saat ini kasus pinjol ilegal cukup meresahkan.

"Kasus pinjol problematik, karena yang pinjam tidak tahu, lalu pinjam, dan membengkak," ujar Mahfud MD dalam debat Cawapres Pemilu 2024 yang diadakan KPU RI, Jumat (22/12).

Menurut Mahfud, pihaknya pernah mendapati kasus pinjol dengan pinjaman Rp 500 ribu, tetapi membengkak bunganya hingga Rp 240 juta.

"Kami ke Polri katanya masuk ranah perdata, ke OJK itu bukan kewenangan OJK karena tidak terdaftar," beber Mahfud.

Mahdud menyebut hingga saat ini sudah banyak sekali korban dari pinjol ilegal.

"Bahkan, sudah ada yang bunuh diri," ucapnya.

Mahfud pun mengundang rapat gabungan untuk menindak pinjol ilegal dan dinyatakan sebagai kejahatan.

Calon presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti distrupsi dalam ekonomi digital, termasuk pinjol ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News