Kominfo Beri Pengarahan Pranata Humas Untuk Membuat Konten yang Informatif

Kominfo Beri Pengarahan Pranata Humas Untuk Membuat Konten yang Informatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pembekalan kepada seluruh humas yang berada di pemerintahan. Foto tangkapan layar

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fngsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya memuat butir-butir khusus memuat karya tulis dalam pengembangan profesi.

“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas. Tentu saja ini berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh untuk membuat sebuah karya tulis dapat berbobot dan mengandung info yang diperlukan oleh masyarakat umum juga sesama pemangku jabatan Pranata Humas sendiri,” katanya.

Peran tim penilai sangat signifikan sebagai tim yang menilai kinerja Pranata Humas perlu adanya acuan yang spesifik terkait penilaian karya tulis.

Untuk itu kami menghadirkan narasumber dari Kemen PANRB untuk menetapkan pondasi bagi tim penilai dengan memberikan definisi ruang lingkup dan kriteria yang perlu dipenuhi dalam penyusunan karya tulis tadi. Dengan tujuan adanya pemahaman yang sama.

“Selain memahami makna penyusunan butir karya tulis dalam peraturan tersubut majalah ini merupakan tantangan yang lebih luas bagi Pranata Humas untuk menjangkau hal tersebut. Karena profesi ini bukan murni dari peneliti. Akan banyak beragam penulisan yang berbeda-beda dan yang lebih luas,” terang dia.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pranata Humas di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi dalam menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat.(chi/jpnn)

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar para Pranata Humas di pemerintahan lebih kreatif lagi dalam membuat sebuah konten.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News