Kominfo Terbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi

Kominfo Terbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo. Foto dok Kominfo

“Tugas kita mengisi SDM-nya, mengisi kompetensinya, mengisi softskil-nya. Ini harus didorong,” tutur Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Ditjen IKP, Dr. Basuki Agus Suparno menjelaskan terkait petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan hubungan media yang intinya menekankan bagaimana membina hubungan dengan kalangan pers untuk memperoleh publisitas, pemberitaan atau liputan seluas mungkin.

Arti pentingnya hubungan media antara lain adalah kerja sama, hubungan baik, saling membutuhkan, saling tukar informasi dan manfaat, berujung kepada reputasi yang ingin diraih.

"Pengelolaan hubungan dengan media itu intinya bagaimana Dinas Kominfo menjalin hubungan yang bersifat mutual understanding, media mempunyai posisi yang strategis sebagai message delivery system, di mana mekanisme efektivitas sebuah pesan  tersampaikan ke publik itu ada banyak faktor, diantaranya relationship yang baik antara Pemda dengan media," paparnya

Adapun maksud dan tujuan Juknis pengelolaan hubungan media adalah sebagai rujukan bagi Pemda dalam memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan hubungan media serta melaksanakan hubungan media tersebut.

Petunjuk teknis ini juga nanti akan menjadi acuan dalam strategi komunikasi pemerintah di daerah.

“Strategi komunikasi adalah ruh dalam perencanaan konten dan pengelolaan media. Semua yang dikerjakan Kominfo di lapangan berdasar pada strategi komunikasi,” tandas Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Dr. Nursodik Gunarjo.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kominfo sebagai jurnalis pemerintah yang mengisi konten media, termasuk media sosial, di samping sebagai humas pemerintah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News