Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar

Awasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Seperti diketahui, persoalan kode etik ini mencuat setelah adanya kasus yang diduga membelit ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Salah satunya, adalah hobi etua KPK tersebut bermain golf yang dinilai sudah melanggar kode etik. (fuz/gus/JPNN)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Komisi Etik bila ada temuan dugaan pelanggaran kode etik oleh pegawai KPK. Komisi Etik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News