Komisi I Apresiasi Kesepakatan Kemhan - BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin mengapresiasi penandatanganan pembaharuan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait pelayanan kesehatan bagi TNI beserta keluarganya di era BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diutarakan Biem usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan, Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Sekjen Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Dirut PT. Asabri (Persero), dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (20/3/2018).
“Kami sangat mengapresiasi penandatanganan MoU ini, karena memang TNI itu kan juga mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Biem juga menginginkan Kemhan dengan segera menyelesaikan Pedoman Kerja (PK) agar MoU yang sudah ditandatangani tersebut dapat segera dioperasionalkan.
“Saya berharap Kemhan mampu menyelesaikan PK ini dengan sesegera mungkin, mengingat jaminan kesehatan sangat penting bagi TNI dan keluarganya. Selain itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat dengan mereka untuk mendapatkan laporan penyusunan PK dan perkembangannya,” tutupnya. (adv/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Biem Benjamin mengatakan, memang anggota TNI juga mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Jelajah Jaminan Sosial Bikin Siswa SMA Makin Paham Pentingnya Terlindungi JKN
- Ikuti Autodebet, Kepesertaan JKN Terus Aktif