Komisi I Buka Peluang Panggil Panglima TNI
Selasa, 09 April 2013 – 08:52 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR membuka peluang melakukan pemanggilan terhadap Panglima TNI terkait dengan peristiwa penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan empat tahanan. Dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh TNI-AD terkait penanganan kasus Cebongan. "Sejauh ini, proses di TNI-AD sudah berjalan benar dan bakal ada peradilan militer bagi 11 oknum. Itu yg kita tunggu," ucapnya.
"Panglima sejauh ini belum. Namun bila dirasa perlu, Panglima dipanggil ke Komisi I DPR. Meski begitu sejauh ini jadwal pemanggilannya belum ada," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan kepada JPNN, Selasa (9/4).
Sampai saat ini menurut Ramadhan, Komisi I DPR masih menunggu jalannya prosedur hukum terhadap pelaku penembakan empat tahanan tersebut yakni pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi I DPR membuka peluang melakukan pemanggilan terhadap Panglima TNI terkait dengan peristiwa penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan