Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Kamis, 30 Januari 2014 – 16:11 WIB

Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Apalagi dalam rapat dengar pendapat (Selasa 28/1), dengan Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Indonesia, IM2, dan Hutchinson terungkap bahwa, tak hanya XL yang meminati frekuensi milik Axis. Dua operator lain, yakni Telkomsel dan Hutchinson juga sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Kemenkominfo agar dapat diberikan tambahan frekuensi di 1800, untuk meningkatkan kapasitas jaringan yang sudah overloaded.
"Namun hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak merespon permintaan dua operator itu," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Untuk menata ulang industri selular yang kini telah karut-marut dan mencegah peralihan frekuensi yang berpotensi merugikan negara, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor