Komisi I Pantau Perkembangan Kasus IM2
Selasa, 20 Maret 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini pemeriksaan penyalahgunaan jaringan frekwensi generasi ketiga (3G) IM2 yang dinilai menyalahi aturan belum juga mencapai kesimpulan. Padahal kesimpulan Kejaksaan Agung ditunggu banyak pelaku bisnis Internet Service Provider (ISP).
“Kami mengikuti dan mempelajari perkembangan kasus ini, kami sangat concern terhadap kejelasan kasusnya,” kata Hayono Isman, Wakil Ketua Komisi I yang membidangi soal industri telekomunikasi di Gedung Senayan, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Dia meminta agar segera ada kepastian hukum, karena dampaknya yang luar biasa bagi dunia telekomunikasi. “Kita harus melihat dampak jangka panjang, kreatifitas positif dari pelaku bisnis internet akan tumbuh terus jika tercipta kepastian hukum dalam berusaha,” kata politisi Demokrat ini.
Menurut dia, kepentingan negara ini atas tumbuhnya industri telekomunikasi sangat penting dan pemerintah harus memberikan iklim yang kondusif, jangan sampai ada beberapa hal yang tidak jelas justru menghambat investasi. “Industri telekomunikasi ini padat modal, jadi perlu investasi yang besar”.
JAKARTA - Sampai saat ini pemeriksaan penyalahgunaan jaringan frekwensi generasi ketiga (3G) IM2 yang dinilai menyalahi aturan belum juga mencapai
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia