Komisi II DPR: e-KTP Rusak Sumsel Kok Tercecer di Jabar

Komisi II DPR: e-KTP Rusak Sumsel Kok Tercecer di Jabar
E-KTP yang tercecer di simpang jalan Salabenda, Bogor. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman e-KTP dan hasilnya harus diungkap ke publik. Selain itu, komisi bidang pemerintahan juga akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, menyikapi tercecernya ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5) lalu.

“Kemendagri harus segera mengaudit SOP pengiriman e-KTP dan ungkap ke publik hasilnya. Bila menganggap hal ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019,” kata Mardani dalam pernyataan pers yang diterima jpnn.com, Senin (28/5).

Legislator FPKS ini menilai ada keanehan di kasus tersebut karena tidak seharusnya e-KTP warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).

“Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran, disaat masyarakat banyak kesulitan dapat e-KTP tiba-tiba ada banyak e-KTP berserakan di jalan raya di Bogor,” ujar Mardani.

Terkait pernyataan pihak kemendagri bahwa e-KTP yang tercecer sudah rusak, Mardani meminta kebenarannya dijelaskan kepada masyarakat. Sebab, setahu dia alat perekam dan pencetak e-KTP ada di kelurahan atau kecamatan.

Karenanya ada keanehan bagaimana bisa e-KTP rusak punya warga Sumsel tercecer di Jabar? Bukankah bila ada kesalahan cetak mestinya dihancurkan di tempat. “Ini untuk apa e-KTP rusak dikumpulkan?” tegasnya.

Dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini menurutnya bisa menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Untuk itu dia meminta kemendagri sesegera mungkin melakukan audit tersebut. (fat/jpnn)


Komisi II DPR mendesak Kemendagri segera melakukan audit terhadap Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengiriman e-KTP dan hasilnya harus diungkap ke publik


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News