Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU Terpilih, Ini Daftar Namanya

Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU Terpilih, Ini Daftar Namanya
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.

Penetapan itu diumumkan setelah DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Tujuh nama calon anggota KPU, yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

"Apakah bisa disetujui," tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat penetapan calon anggota KPU terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1) pukul 01.30 WIB.

Para legislator Komisi II menjawab setuju.

Nama calon anggota KPU terpilih akan dibawa ke rapat paripurna di DPR untuk disahkan.

Sebelum menetapkan nama kandidat terpilih, Doli sempat membeberkan alasan Komisi II memilih 7 calon anggota KPU yang akan dilantik Jokowi.

Alasan pertama karena kandidat terpilih memiliki integritas, kemampuan kepemiluan, leadership, bisa membangun komunikasi yang baik, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Komisi II DPR menetapkan tujuh nama anggota KPU terpilih yang akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk masa bakti 2022-2027

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News