Momen Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KPU-Bawaslu Sempat Terhenti, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2) sempat diskors sementara.
Hal itu lantaran beredar kabar seorang anggota Komisi II terjangkiti Covid-19.
Pasalnya, legislator tersebut sempat mengikuti kegiatan uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU-Bawaslu pada Selasa (15/2) kemarin.
"Sampai dengan tadi malam masih bersama, ternyata beliau positif terpapar Covid-19," kata wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.
Dia kemudian meminta proses uji kelayakan dan kepatutan dihentikan sementara.
Seluruh hadirin yang berada di ruangan uji kelayakan dan kepatutan wajib melakukan tes swab PCR.
"Langsung dari pelayanan kesehatan DPR RI untuk memberikan pelayanan PCR," tambahnya.
Menurut legislator Fraksi PPP itu, hasil tes PCR di DPR akan keluar cepat.
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2) sempat diskors sementara
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu