Komisi II Dukung Rasionalisasi PNS dengan Syarat

Komisi II Dukung Rasionalisasi PNS dengan Syarat
Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN

“Begitu lulus SMA, merengek-rengek ingin kerja, lantas ditaruh saja di kantor kecamatan (oleh kepala daerah setempat, red). Di kantor itu tidak punya kerjaan. Ke depan, jangan ada lagi tenaga honorer,” ujar Rambe.

Beberapa di antaranya sudah diangkat menjadi PNS, sehingga mereka ini yang membebani keuangan negara. Rambe setuju rasionalisasi dikenakan terhadap mereka.

“Kalau saat ini ada 4,5 juta PNS, lantas berdasar kajian ada sekitar satu juta yang tidak punya kompetensi, ya sudah, dipercepat saja pensiunnya. Ingat ya, 60 persen anggaran negara itu habis untuk belanja pegawai. Kalau begini terus, kapan bisa membangun infrastruktur?” cetus Rambe.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Yuddy sudah menyampaikan bahwa rasionalisasi PNS dilakukan dengan mengurangi jumlah PNS sejuta orang plus 500 ribu lebih yang akan pensiun. Ditargetkan, hingga 2019 jumlah PNS yang saat ini 4,517 juta, tersisa tingga 3,5 juta orang. (sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News