Komisi II Ngotot KPU Harus Gunakan Rekomendasi Panja
Senin, 04 Mei 2015 – 17:24 WIB

Foto; Jawa Pos/dok.JPNN
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 Peraturan (PKPU) sebagai acuan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2015. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN