Komisi III Apresiasi Cara Irjen Iqbal Tuntaskan Masalah KEK Mandalika

Komisi III Apresiasi Cara Irjen Iqbal Tuntaskan Masalah KEK Mandalika
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menilai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal berhasil menyelesaikan konflik sengketa lahan yang menahun selama ini di KEK Mandalika, khususnya di lintasan sirkuit MotoGP.

Terlebih penyelesaian permasalahan lahan di Mandalika dilakukan dengan pendekatan humanis dan tak gaduh.

"Apresiasi terhadap penyelesaian lahan KEK Mandalika yang humanis, tidak gaduh, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai dan dapat diselesaikan era Kapolda saat ini. Di mana pihak yang tidak puas, diarahkan menyelesaikan dengan cara yang elegan, melalui jalur hukum," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir di Mapolda NTB dalam rangka kunjungan kerja di masa reses.

Adies juga mengapresiasi Iqbal atas pengamanan Pilkada Serentak di NTB yang berjalan baik.

Adies menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi NTB ini melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, khususnya yang berada di daerah.

"Hal-hal ini yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi-fungsi kami di Komisi III DPR RI," kata Adies.

Kapolda NTB Irjen Iqbal mengatakan, pihaknya menerima semua saran dari kunjungan kerja Komisi III di wilayah hukumnya itu. Pertemuan akan dijadikan sebagai sarana dalam menyampaikan informasi, sekaligus bertukar pikiran dan menerima beberapa saran untuk perbaikan institusi Polri, khususnya Polda NTB.

Iqbal kemudian melaporkan kegiatan pengamanan pilkada di wilayah hukum Polda NTB. Iqbal menjelaskan seluruh kotak suara telah dibawa dari masing-masing kecamatan ke kantor KPU tingkat kabupaten atau kota.

Komisi III DPR RI menilai Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal berhasil menyelesaikan konflik sengketa lahan yang menahun selama ini di KEK Mandalika, khususnya di lintasan sirkuit MotoGP. Iqbal menyelesaikan masalah dengan humanis, tanpa gadu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News