Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra

Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriansa menyebut pekerjaan rumah sudah di depan mata setelah kepolisian menangkap Djoko Tjandra, Buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (casie) Bank Bali. Terutama untuk mengungkap aktor yang membantu Djoko Tjandra selama pelariannya.

"Meminta kepada kepolisian agar bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat membantu atau memberi saran kepada Djoko Tjandra selama pelariannya di Indonesia," ungkap Supriansa dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (1/8).

Diketahui Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, yang bersangkutan sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Kemudian Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Terlepas adanya persoalan di dalam kasus pelarian, Supriansa mengapresiasi jajaran Polri setelah menangkap Djoko Tjandra yang sudah buron belasan tahun.

Menurut dia, peangkapan kepada Djoko Tjandra bakal mengembalikkan kepercayaan publik ke kepolisian. Terlebih, muncul dugaan oknum polisi menemani Djoko Tjandra selama di Indonesia.

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir gelap kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," ujar Supriansa.

Sebelumnya, pelarian buron kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya berakhir di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriansa menyebut pekerjaan rumah sudah di depan mata setelah kepolisian menangkap Djoko Tjandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News