Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra menyebut penyimpangan dalam impor yang terjadi selama ini berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan industri dalam negeri.
Hal itu disampaikannya menyikapi langkah Komisi III yang membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika.
Soedeson menyoroti pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).
Menurutnya, API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan dijual langsung bebas.
"Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata Soedeson kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurutnya, terdapat dua modus dalam penyimpangan impor. Pertama ialah importir API-P yang memasukkan bahan jadi, bukan baku.
Modus selanjutnya, kata dia, berkaitan pengurangan pelaporan volume impor dari 100 unit dan yang dilaporkan 20 barang.
“Misalnya, mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra menyebut penyimpangan dalam impor berdampak negatif terhadap penerimaan negara.
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang