Komisi III Desak Kejaksaan Usut Semua yang Terlibat Kasus Impor Garam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
Santoso mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terbukti menyelewengkan rekomendasi izin. Ia berharap hal tersebut bisa diusut tuntas.
Ia melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut. Karenanya, pengusutan tuntas harus dilakukan Kejaksaan Agung.
"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," kata Santoso kepada media.
Santoso menilai, mereka yang terlibat dalam kasus impor garam merupakan satu lingkaran dengan kasus impor pangan jenis lainnya. Dugaannya, banyak orang lama yang bekerja sama untuk memengaruhi kementerian.
"Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apa pun harus dihukum berat. Karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," ujar Santoso. (dil/jpnn)
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia