Komisi III DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah mendorong agar KPK segera bentuk Komite Etik. Supaya diperiksa, diverifikasi seluruh fakta-fakta terkait masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat usai diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).
Martin menjelaskan Komite Etik tidak boleh diisi oleh orang-orang KPK. Melainkan diisi oleh para tokoh masyarakat yang mempunyai integritas tinggi.
"Komite Etik mayoritas orang-orang tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli," tandas Martin.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya