Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Firli Bahuri Cs di KPK

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Firli Bahuri Cs di KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat dengar pendapat dengan anggota DPR. Foto: Nova Wahyudi/Antara

Lagipula, tegas Herman, digelarnya RDP secara tertutup dimungkinkan untuk dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujarnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Rapat ini diharapkan bisa menguatkan sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News