Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?

Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?
Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat, Selasa (8/5).

Kunker itu merupakan bagian dari masa reses dengan tujuan melakukan evaluasi kinerja mitra kerja di lapangan.

"Beberapa persoalan di Kalbar memang menjadi sorotan. Misalnya, seputar penanganan narkoba, pengamanan pilkada hingga penempatan para hakim baru," ujar anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi, Rabu (9/5).

Seperti diketahui, untuk penguatan pengadilan di wilayah Kalbar, Pengadilan Tinggi Pontianak telah mendapatkan jatah 44 hakim baru.

Komisi III DPR ingin memastikan mereka ditugaskan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan dukungan yang baik untuk para pencari keadilan.

Aboe yang juga wakil ketua Fraksi PKS di DPR mengapresiasi kerja Polda Kalimantan Barat yang berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018.

"Saya dengar dalam operasi ini Polda mengamankan 230 tersangka sejak 10-23 April 2018," terang Aboe.

Namun demikian, dirinya juga mengevaluasi banyaknya kasus jambret pada awal tahun ini.

Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat, Selasa (8/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News