Komisi III DPR Tunda Semua Jadwal Rapat dengan Polri

Aziz: Ingat, Bukan Membatalkan tapi Menunda

Komisi III DPR Tunda Semua Jadwal Rapat dengan Polri
Aziz Syamsuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan untuk sementara waktu komisinya menunda seluruh agenda rapat dengan Kapolri. Penundaan tersebut menurut Aziz sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang juga menunda pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG).

"Sebelum Presiden melantik Kapolri definitif, Komisi III DPR menunda seluruh jadwal rapat kerja dengan Kapolri. Ingat, bukan membatalkan, tapi menunda," kata Aziz Syamsuddin, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).

Dari sisi DPR, lanjut Aziz, penundaan rapat dengan Kapolri disediakan waktu selama dua minggu ke depan. "Artinya negara ini harus punya Kapolri definitif dalam waktu dua minggu ke depan," ujar Wakil Ketua Partai Golkar itu.

Kalau sampai dua minggu itu belum ada keputusan dari Presiden Jokowi, maka Komisi III DPR RI akan menggunakan aturan konstitusi yang ada di DPR. "Apakah memanggil Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan atau interpelasi. Prinsipnya DPR akan jalankan hak-hak konstitusinya secara benar," tegasnya.

Demikian juga halnya dengan rapat Paripurna DPR, menurut Aziz tentu belum akan memutuskan segala sesuatunya tentang Kapolri. "Komisi III DPR sudah sampaikan semua langkah-langkah tersebut kepada pimpinan DPR," ungkapnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan untuk sementara waktu komisinya menunda seluruh agenda rapat dengan Kapolri. Penundaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News