Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
Selasa, 03 Desember 2024 – 16:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com
Propam Polri juga harus bisa menyelesaikan kasus penyalahgunaan senjata api secara pidana.
"Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan. Nanti ke depan kami bicara lebih serius lagi. Kalau komisi tiga di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri," ujarnya.
"Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti dugaan penyalahgunaan senjata oleh anggota polisi yang menembak warga tanpa melalui prosedur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar