Komisi III Minta Kejaksaan Sikat Pelaku Penyelewengan Bansos Covid-19

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Kejaksaan untuk proaktif menindak pelaku penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Provinsi Lampung. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan pimpinan komisi bidang hukum, HAM, dan keamanan DPR itu saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung, Rabu (17/2).
"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kajati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," pinta Adies Kadir di Bandar Lampung.
Adies juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan adanya penyelewengan bansos baik kepada kejaksaan maupun Polri.
"Jika ada yang tahu ada penyelewengan bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejatinya tindak jangan ragu-ragu," tegas Adies.
Dalam kunjungan ke Lampung, rombongan Komisi III DPR juga menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa.
Baca Juga:
Setelah mengunjungi Lapas, Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.(antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Azis Minta Densus 88 Lebih Gencar Memburu Teroris
- Mbak Puan: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi COVID-19
- Harapan Sultan Kepada Gubernur dan Wagub Bengkulu Periode 2021-2024
- Dana Insentif Nakes Disunat Pengelola Rumah Sakit, Sahroni Minta KPK Bertindak
- Komisi XI DPR Apresiasi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu-sabu
- Presiden Cabut Lampiran Perpres Soal Investasi Miras, Begini Reaksi Sultan