PPATK Temukan Aliran Dana Miliaran di Rekening Sultan, Simak Penjelasan Kombes Helmi

jpnn.com, MATARAM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana miliaran rupiah di rekening bank pria berinisial berinisial MR alias Sultan.
MR alias Sultan merupakan bandar narkoba yang ditangkap jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.
Selain kasus penyalahgunaan narkoba, Polda NTB juga menjerat Sultan dengan pasal TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Temuan PPATK Ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
"Iya, jadi dari hasil penelusuran PPATK, dalam transaksi perbankan itu ada sekitar miliaran rupiah," kata Kombes Helmi di Mataram, Selasa (16/2).
Menindaklanjuti temuan PPATK tersebut, jajaran Polda NTB saat ini tengah memilah transaksi yang ada kaitannya dengan bisnis narkoba.
"Mana-mana yang terafiliasi dengan kejahatan, itu yang kami sita," jelas Helmi.
Sejauh ini dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba yang diduga dijalankan Sultan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset pribadinya.
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membenarkan temuan PPATK tentang aliran dana miliaran di rekening bank Sultan.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu