Komisi III Seperti Tukang Stempel

Tak Yakin Mosi Tidak Percaya Lolos di BK

Komisi III Seperti Tukang Stempel
Komisi III Seperti Tukang Stempel
Selain itu, Boni meyakini mosi tidak percaya yang diajukan oleh sejumlah Komisi III terhadap pimpinan DPR tidak akan berlanjut. “Saya berani menyatakan bahwa mosi tidak percaya itu tidak akan berjalan di BK (Badan Kehormatan). Atas hal inilah, saya berani menyatakan Komisi III adalah orang-orang yang ahli mempermainkan berbagai kasus hukum,” pungkasnya.

Pendapat lain datang dari pengamat tata negara Irman Putra Sidin. Dia menyatakan pencabutan hak dan kewenangan terhadap Komisi III DPR RI bisa dilakukan jika  terbukti dalam pemilihan kapolri itu ataupun penggunaan hak-hak lainnya yang dimiliki DPR menjadi mainan saja.

Kalau terbukti DPR hanya menjadi tukang stempel saja, maka fungsi dan hak yang diberikan pada DPR untuk memilih kapolri atau panglima TNI tidak berjalan. UU yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk diikutsertakan dalam pemilihan kapolri dan

panglima bisa dicabut.

Menurut Irman, fungsi itu bisa dikembalikan menjadi sepenuhnya hak prerogratif presiden. Dulu kan DPR diberikan fungsi itu pasca reformasi karena reformasi tidak mau hal itu kembali menjadi alat penguasa. “Tapi kalau DPR-nya sendiri menjadi alat penguasa, yah kembalikan saja sekalian kepada penguasanya, karena toh DPR tidak sanggup menjalankan fungsi penyeimbangnya di sini,” katanya.

JAKARTA - Mulusnya Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI mendapat kritikan tajam dari berbagai pengamat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News