Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Senin, 03 April 2023 – 19:40 WIB
Hinca juga menyatakan partainya secara jelas meminta agar dibentuk panitia khusus (Pansus) soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Dia menyebutkan pihaknya memiliki alasan yang sederhana saat menginginkan pansus.
"Alasannya sederhana saja, dulu saat kami berkuasa kasus century Rp 6,7 T ributnya selangit entah kemana. Kalau dibandingkan Rp 189 T sudah tidak karu-karuan dan waktu itu masih Sri Mulyani, ini dia juga. jadi, apa bedanya?" pungkas Hinca. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal transaksi janggal senilai Rp 349 T
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP