Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Komisi III Ungkap Jadwal Rapat Lanjutan Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud MD membahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Hinca juga menyatakan partainya secara jelas meminta agar dibentuk panitia khusus (Pansus) soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Dia menyebutkan pihaknya memiliki alasan yang sederhana saat menginginkan pansus.

"Alasannya sederhana saja, dulu saat kami berkuasa kasus century Rp 6,7 T ributnya selangit entah kemana. Kalau dibandingkan Rp 189 T sudah tidak karu-karuan dan waktu itu masih Sri Mulyani, ini dia juga. jadi, apa bedanya?" pungkas Hinca. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan pihaknya telah mengatur rapat lanjutan soal transaksi janggal senilai Rp 349 T


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News