Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Hal itu disampaikan Ono Surono menyusul rencana BPOM menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK).
Dalam rancangan peraturan itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC).
Implikasinya masyarakat akan beralih ke galon sekali pakai dan menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.
“Selama itu (kebijakan) menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak, maka pasti ini merupakan kebijakan yang tidak baik,” tegas Ono, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ono, rencana pelabelan risiko mengandung BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat bertentangan dengan kebijakan atau program pemerintah.
Pasalnya, sejak awal pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
“Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan BPOM terkait rencana pemberian label BPA pada produk AMDK. Begini penjelasannya.
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK