Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK

Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK
Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Foto: Dok. TMP

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengungkapkan sampah plastik termasuk galon sekali pakai merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai.

Apalagi jika penanganannya tidak maksimal. Hal ini, kata Ono, sudah dipastikan bakal menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan.

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini menambahkan di saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien.

Dia menjelaskan 3R dimaksud adalah reuse, reduce, dan recycle, sehingga ada komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan justru sebaliknya.

"Pemerintah harus konsisten terhadap program yang sudah sangat baik dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janganlah membuat kebijakan yang saling bertentangan,” kata Ono Surono.

Hal senada juga menjadi perhatian organisasi lingkungan hidup Greenpeace.

Menurut Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi, penggunaan plastik sekali pakai apalagi galon sekali pakai menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan.

"Produsen seharusnya segera beralih ke produk guna ulang serta membuka peta jalan pengurangan sampah mereka ke publik. Kami sendiri akan terus mengkampanyekan pemakaian produk guna ulang ini melalui sosial media,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan BPOM terkait rencana pemberian label BPA pada produk AMDK. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News