Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
Menurut Ribka, aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
“BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun. Harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat,” kata Ribka Tjiptaning, Senin (18/7).
Ribka Tjiptaning yang pernah memimpin Komisi Kesehatan di DPR RI ini mengkhawatirkan adanya persaingan dagang.
Oleh karena itu, dia mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA (Bisfenol A) pada galon air isi ulang.
Sebaiknya, kata Ribka, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.
“Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Perlu mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi