Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK

Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK
Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Foto: Dok. TMP

Diketahui, tidak hanya berdampak pada lingkungan, galon plastik sekali pakai PET juga berbahaya bagi kesehatan karena kandungan mikroplastik dan antimon trioksida yang lebih mudah luruh daripada BPA pada galon guna ulang.

Baru-baru ini Poltekkes Kemenkes Surabaya memaparkan temuan ilmiah, bahwa zat antimon pada galon plastik sekali pakai berbahan dasar PET, mudah terurai pada suhu luar ruangan di sekitar 32,5 derajat celcius.

Zat ini apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi, bisa menyebabkan kondisi mual hingga kematian.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati juga mengkritisi rencana BPOM untuk menerapkan label BPA atau Bisfenol A pada pada galon isi ulang.

Dia meminta BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang.

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata Ribka.

Pernyataan Ribka bukan tanpa alasan. Ia menyebut sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan, termasuk risiko menyebabkan kanker yang jadi alasan utama.

Selain itu, dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan BPOM terkait rencana pemberian label BPA pada produk AMDK. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News