Komisi IV Fokus RUU Pangan
Kamis, 09 Februari 2012 – 15:47 WIB

Komisi IV Fokus RUU Pangan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang sedang dibahas sangat penting untuk membangun ketahanan pangan nasional. RUU Pangan ini, kata Herman Khaeron merupakan RUU inisiatif DPR yang diproyeksikan untuk menggantikan UU Nomor 7 tahun 1996. Kedua, menurunkan konsumsi beras sebagai pangan pokok melalui diversifikasi pangan lokal dan menghargai kearifan pangan lokal. Ketiga, dibentuknya Badan Otoritas Pangan yang bertugas membuat regulator dan sebagai operator khusus bidang pangan, merupakan lembaga pemerintah dibawah presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Keempat, mengatur bukan saja pangan untuk konsumsi, tetapi termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan proses penangananya. Kelima, pengaturan cadangan pangan nasional.
"Saat ini sedang dilakukan pembahasan tingkat I secara intensif antara komisi IV dengan Pemerintah yang melibatkan Kementrian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, Menkumham, dan Kementrian Dalam Negeri," kata Herman Khaeron di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Ia menjelaskan ada beberapa substansi yang menjadi pembahasan penting dalam RUU itu. Pertama, kata dia, perubahan paradigma pembangunan pangan kearah kedaulatan pangan dan kemandirian pangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang sedang dibahas sangat penting untuk membangun
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen