Komisi IX DPR Dukung Rencana Kenaikan Upah Minimum 2023

Komisi IX DPR Dukung Rencana Kenaikan Upah Minimum 2023
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bakal ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023.

Hal itu sebagai respons terkait tuntutan kaum buruh yang menghendaki kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen.

Namun, Ida belum bisa merincikan besaran kenaikan upah buruh.

Sebab, kata dia, pemerintah dan stakeholder terkait masih terus menggodok terkait dengan besaran upah tersebut.

"Nanti kami lihat. Kami sedang memfinalisasi aspirasi dan pandangan dari semua stakeholder," kata Ida Fauziyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).(mcr8/jpnn)

Komisi IX DPR RI mendukung rencana kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten 2023


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News