Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal
Dia mengatakan apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini.
“Sekaligus, memanfaatkan produksi dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Melki mengatakan vaksin impor yang kategori halal, dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang.
“Vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal, bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena memberikan respons positif terhadap pernyataan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj yang mengimbau umat Islam memilih vaksin yang sudah dinyatakan halal.
Redaktur & Reporter : Boy
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi