Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal
Dia mengatakan apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini.
“Sekaligus, memanfaatkan produksi dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Melki mengatakan vaksin impor yang kategori halal, dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang.
“Vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal, bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena memberikan respons positif terhadap pernyataan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj yang mengimbau umat Islam memilih vaksin yang sudah dinyatakan halal.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman