Komisi IX DPR Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Pekerja di Lamongan

Komisi IX DPR Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Pekerja di Lamongan
Komisi IX DPR menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pekerja di Lamongan. Foto: Tim Komisi IX DPR

Tidak boleh ada pekerja yang mengabaikan risiko untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Saya mengimbau siapa pun untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian dan menghindari resiko," ujarnya.

"Tentu saja, Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu bentuk antisipasi yang mungkin bisa dilakukan pekerja," imbuh Nadlifah.

Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan bentuk tunjangan sosial yang diberikan kepada para pekerja formal maupun pekerja informal.

Seluruh pekerja penerima upah maupun mandiri diimbau untuk ikut serta dalam program tersebut. (mcr31/jpnn)


Komisi IX DPR RI menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pekerja di Lamongan, Jawa Timur.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News