Komisi IX Minta Pemerintah Perhatikan KLB DBD
Selasa, 10 Maret 2020 – 20:07 WIB

Seorang anak dirawat di RSUD Prof WZ Johanes Kota Kupang, NTT akibat menderita DBD. Foto: Antara/Kornelis Kaha
Untuk itu, dia menyarankan dibangun satu kesatuan kerja di pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian untuk penanganan COVID-19. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemigrasian, dan stake holder lainnya.
"Tetapi kalau DBD, ini mau tidak mau Kemenkes dengan jajarannya sampai ke tingkat kota, kabupaten dan provinsi," tandas Mufida. (fat/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih mengingatkan pemerintah jangan hanya terlena oleh virus Corona (COVID-19). Pasalnya, saat ini ancaman demam berdarah dengue (DBD) telah menyebar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!