Komisi Ombudsman Seharusnya Cari Histori Sektor Pertanian

Komisi Ombudsman Seharusnya Cari Histori Sektor Pertanian
Persediaan beras. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosial pertanian dari Instiute Policy for Agro Reform (InsPAR) Faiz Ismu Amir Hatala menyayangkan sikap Komisi Ombudsman yang ingin menelusuri laporan LSM Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) terkait kerancuan data Kementerian Pertanian.

Menurut Faiz, keinginan Komisi Ombudsman mendalami informasi LSM Pataka justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap persoalan di sektor pertanian yang membelit selama ini.

Faiz mengatakan, soal kerancuan data di sektor pertanian bukan baru saja terjadi saat ini. Menurut dia, itu adalah bola salju yang semakin membesar akibat tidak beresnya data pertanian maupun pangan sejak era pemerintahan lalu.

"Komisi Ombudsman ketahuan tidak mengerti apa-apa soal persoalan data pertanian yang sudah menggurita lama dan dibiarkan saja. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla saja mengakui sejak masanya bersama Presiden SBY saat itu tidak membenahi data perberasan," ujar Faiz, Minggu (2/12).

Faiz menjelaskan, tidak ada yang melanggar aturan dari perbedaan data yang dirilis Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Alasannya, ucap Faiz, selama ini data tidak dibenahi sejak pemerintahan sebelumnya sehingga masing-masing kementerian memegang data sendiri.

"Saya kira bukan hanya data Kementerian Pertanian yang beda dengan BPS. Harus fair, dong. Telusuri juga data kementerian lainnya. LSM juga harus objektif," kata Faiz.

Faiz beranggapan, dengan terjadinya karut marut data pangan sejak lama, adalah sesuatu yang wajar bila Kementerian Pertanian memegang acuan informasi hasil kajiannya sendiri.

Komisi Ombudsman ingin menelusuri laporan LSM Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) terkait kerancuan data Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News