Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini

Menag Mulai Jaring Calon Pengawas

Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
Komisi Pengawas Haji Terbentuk Tahun Ini
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Menurutnya, KPHI masih dalam pembahasan dan pertimbangan DPR.

“Belum ada keputusan apapun. Sekarang ini juga masih di DPR. Presiden juga sudah menyampaikan semuanya kepada DPR,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Selasa (7/2).

Suryadharma mengatakan, DPR akan memberikan pertimbangan-pertimbangan. “Jadi, DPR itu bukan memutuskan atau memberikan persetujuan. Tetapi, hanya memberikan pertimbangan saja sebelum Presiden menandatangani surat keputusan,” ujarnya.

Sebelumnya, Surydharma mengatakan bahwa bahwa pembentukan KPHI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Komisi ini , lanjut dia, akan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang adil, profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan jemaah.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News